Kamis, 06 September 2012

pengertian usaha kecil

usaha kecil
usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang di lakukan oleh orang perorangan/pribadi.
ciri-ciri usaha mikro
1. jumlah kariawan kurang dari 10 orang
2. jumlah aset minimal kurang dari 300.000

lamgkah2 menuju kebehasilan wira usaha
1. memiliki id dan visi yang jelas
2. membuat rencana usaha, mengorganisasikan serta menjalankan rrencananya,



sekian saja lah,, sebenarnya masih banyak yang akan saya tulis,, tapi waktu tidak memungkinkan,,,

selamat belajar,,,,